Dewasa ini setiap organisasi berlomba untuk mengelola dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Demikian pula halnya dengan organisasi-organisasi pada sektor publik. Ditambah lagi selama ini pengelolaan SDM di sektor publik sering kali dianggap belum menerapkan konsep manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi sehingga berujung pada tidak tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas serta mampu melaksanakan perannya sebagai pelayan publik. Padahal, untuk mewujudkan keberhasilan dalam melaksanakan peran dan fungsinya, organisasi pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah mutlak harus digerakkan oleh sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Seleksi terbuka atau open recruitment didefinisikan sebagai sebuah proses untuk mengidentifikasi dan memberikan penilaian yang adil (fair) untuk semua kandidat yang memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan. Pelaksanaan seleksi terbuka sendiri sesungguhnya telah memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi. Maksud disusunnya Permenpan tersebut adalah sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, Madya, dan Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Berkembangnya mekanisme seleksi terbuka atau open recruitment dewasa ini dapat dipandang sebagai stimulan positif bagi tumbuhnya profesionalisme di sektor publik. Sebagaimana kita ketahui bersama, selama ini, sistem dan mekanisme pengisian jabatan publik bersifat tidak transparan, sarat dengan kolusi, dan dipengaruhi oleh “like and dislike” pimpinan. Selain itu juga, seringkali aspek senioritas atau lamanya bekerja dan kedekatan dengan pemegang kekuasaan menjadi penentu tanpa mempertimbangkan persoalan kapasitas dan kompetensi yang bersangkutan. Hal-hal inilah yang selanjutnya menciptakan status quo di sektor publik atau tidak adanya keinginan untuk berubah. Oleh karenanya, mekanisme seleksi terbuka atau open recruitment setidaknya diharapkan mampu menjadi sebuah bagian dari sistem manajemen sumber daya aparatur yang transparan, akuntabel dan demokratis yang mampu menjaring orang yang tepat untuk menduduki jabatan publik.
Dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, kegiatan seleksi terbuka atau open recruitment memang mulai marak dilakukan oleh berbagai instansi pusat maupun daerah. Ke depan, daftar instansi penyelenggaraan kegiatan Open Recruitment diperkirakan akan terus bertambah banyak sejalan dengan penerapan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan Permenpan No. 13 tahun 2014 tersebut. Terkait dengan hal ini selanjutnya dipandang penting untuk meninjau kembali atau retrospeksi proses penyelenggaraan open recruitment yang dilakukan selama ini dan mengambil pelajaran (lesson learn) dari implementasi yang dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan di masa mendatang sehingga dapat diperoleh sumber daya aparatur yang profesional, kompeten dan berintegritas. Mengingat urgensitas ini maka Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (PKP2A) I Lembaga Administrasi Negara Bandung pada tahun ini bermaksud menyelenggarakan Lokakarya dengan tema: “Retrospeksi Proses Penyelenggaraan Open Recruitment Pejabat Publik: Implementasi dan Tantangan Di Masa Depan” .
NARASUMBER LOKAKARYA
- Keynote Speech: Kepala LAN
Retrospeksi Proses Penyelenggaraan Open Recruitment Pejabat Publik: Implementasi dan Tantangan di Masa Depan.
- Deputi Bidang Pembinaan SD Aparatur KemenPAN dan RB:
Kebijakan Open Recruitment dalam Rangka Mewujudkan Manajemen Sumber Daya Aparatur Berbasis Kompetensi.
- Kepala Puspenkom BKN:
Peran dan Fungsi Penilaian Kompetensi Dalam Pelaksanaan Open Recruitment di Sektor Publik
- Komisi Aparatur Sipil Negara:
Efektivitas Proses Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Open Recruitment Pejabat Publik.
- Pemerintah Provinsi Banten:
Best Practices dan Lesson Learned Penyelenggaraan Open Recruitment Pejabat Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Lokakarya diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2015, bertempat di Gedung Serbaguna PKP2A I LAN Jl. Kiarapayung Km. 4,7 Jatinangor, Sumedang,
Jawa Barat, pukul : 07.45 – selesai.
Target peserta dalam Lokakarya adalah perwakilan dari Unit Pengelola Kepegawaian atau Sumber Daya Manusia di Kementerian / Lembaga Negara dan pemerintah daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, serta Unit Penilai Kompetensi atau Assessment Center.
Semoga bermanfaat _ bphumas/2015